"Berikutnya, misalnya ada NIK yang dirubah, NIK itu harus terdaftar data pemilih. Ketika dia rubah akan terdeteksi. Dan tidak memenuhi syarat," tutur Asri.
"Ketika ada terbukti kecurangan ada pengurangan 50 dukungan. Tapi itu melalui pembuktian yang kuat," tambah Asri menegaskan.
Dia menambahakan, saat ini sudah ada 39 calon DPD yang mengambil akun Silon. Diantara 3 orang calon DPD RI sudah menyerahkan sebaran dukungan untuk mendaftarkan diri di KPU Sulsel.
"Jumlah calon DPD RI yang mengambil Silon ini ada 39 orang, tapi yang menyerahkan dukungan baru tiga syarat dukungan minimal. Andi Maradang Mackulau, Muh Nasyid Umar dengan Andi Muh Iksan," tutup dia. (Yadi/Raksul/B)