"Dari hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali di bagian leher dan Lebam mayat, keluar sperma dan fases/ kotoran, Jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama," tambahnya.
Diketahui, Korban merupakan narapidana rutan kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah dan Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai.
Kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut. (Sudirman/Raksul/A)