MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polres Maros pastikan akan mengusut laporan pihak keluarga Virendy Marjefy Wehantouw (19), mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang tewas saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) O9 di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat malam (13/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel menyampaikan, pihaknya baru menerima laporan keluarga korban pada Minggu (15/1/2023) kemarin yang diwakili oleh kakak korban bernama Viranda Novita Wehantouw. Dengan nomor laporan: LP/B/18/1/2023/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Saudara almarhum (Virendy) itu telah membuat pengaduan di Polres Maros," ujar Iptu Slamet, Senin (16/1/2023).
Hanya saja dalam penyelidikan kasus ini, Polres Maros disebut hanya fokus pada aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh panitia Diksar Mapala O9 Unhas. Apakah ada kelalaian dari pihak penyelenggara sehingga Virendy tewas atau dikarenakan masalah lain.
Hal itu juga merujuk kepada lapor polisi keluarga korban terkait Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.
Slamet mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa melakukan penyelidikan terkait apakah ada dugaan kekerasan saat Diksar berlangsung sebab pihak keluarga korban menolak jenazah Virendy diautopsi.
"Kemarin setelah buat pengaduan disampaikan terkait penanganannya, salah satunya itu dalam proses penyelidikan disampaikan bahwa ada proses autopsi, karena pihak dari korban itu menduga ada kekerasan," sebutnya.
"Terus setelah diberikan saran kami menyuruh membuat surat pernyataan untuk dilakukan autopsi namun tidak disetujui. Tapi laporannya tetap kami proses, kami lakukan penyelidikan terkait kegiatan itu (dugaan kelalaian)," sambungnya.
Diapun menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari panitia pelaksana kegiatan, pengurus Mapala Unhas O9, dan termasuk pihak kampus Unhas Makassar sendiri.
Pemanggilan itu dilakukan tak lain untuk mengambil keterangan masing-masing pihak guna mengungkap bagaimana proses Diksar dilakukan sehingga koran bisa meninggal dunia.
"Nanti setelah di disposisi pimpinan baru kami jadwalkan pemeriksaannya. Kami akan lakukan pemeriksaan terkait dengan panitia Diksar, anak (pengurus) Mapala O9 Unhas dan akan kami juga konfirmasi pihak kampus sendiri (Unhas Makassar)," jelasnya.
Sementara untuk pelaporan dal hal ini kelurga Virendy disebut hingga saat ini aktif berkomunikasi dengan peyidik. Slamet juga menyampaikan ucapan dukanya kepada pihak keluarga korban.
"Kami Polres Maros ikut menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami juga ada empati dari teman teman Lantas, sempat mengawal perjalan korban saat dibawa untuk dimakamkan," pungkasnya. (isak/B)