Percepatan Penerapan IKD, Disdukcapil Pinrang Terapkan Sistem Jemput Bola

  • Bagikan
Pendampingan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, Kamis (19/1/2023).

PINRANG, RAKYATSULSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cara mengunjungi secara bergiliran seluruh instansi di lingkup Kabupaten Pinrang.

Seperti yang dilakukan Disdukcapil Pinrang, yang kali ini melakukan pendampingan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, Kamis (19/1/2023).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari menyampaikan, bahwa dalam rangka Percepatan penerapan IKD di Kabupaten Pinrang, hampir seluruh OPD di Kabupaten Pinrang sudah dilakukan perekaman.

Selain menyasar ASN dan Non ASN di seluruh OPD Pinrang, penerapan IKD juga akan dilaksanakan di kantor-kantor camat dan kelurahan, berikutnya akan dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kabupaten Pinrang.

"Untuk mewujudkan hal tersebut (penerapan IKD), kami lakukan jemput bola kepada ASN dan non ASN ke kantor-kantor tempat mereka bekerja. Kami menargetkan 25 persen dari total perekaman KTP elektronik sudah dapat menggunakan IKD pada tahun ini," jelasnya.

Adapun persyaratan aktivasi IKD, pemohon mempunyai HP android versi 7.0 keatas dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. 

Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki email atau HP terhubung dengan internet.

Dalam kegiatan tersebut itu, turut hadir Kepala Dinas Dukcapil, Kabid Dafduk ADB, Staf Bidang Dafduk dan staf Bidang PIAK. 

  • Bagikan