Bawaslu Maros Terima Tujuh Aduan Pencatutan Dukungan Pencalonan DPD

  • Bagikan
Bawaslu Maros Terima 7 Aduan Pencatutan Dukungan Pencalonan DPD

Sebagai informasi, pendirian posko aduan Bawaslu Maros merupakan tindak lanjut atas Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pendirian Posko Pengaduan Masyarakat dalam Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Selain itu, Bawaslu Maros juga menginstruksikan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan nama dan/atau data pribadi mereka tidak terdapat dalam daftar pendukung bakal calon anggota DPD dalam Silon.

Sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan menyampaikan keberatan atas pencatutan nama dan/atau NIK, Bawaslu Maros juga mendirikan posko aduan secara daring melalui surel, [email protected] (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan