Wabup Gowa Paparkan Penanganan Stunting Pada Kunker Komisi IX DPR RI

  • Bagikan
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni Menerima Cendramata dari TPPS dan Satgas Stunting

GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalukan berbagi langkah konkrit dalam penanganan percepatan stunting. Salah satunya melalui keterlibatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk sebelumnya.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan, sejumlah capaian program yang telah dilaksanakan TPPS dan Satgas di lapangan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 dan Perban Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI). Dimana dalam aturan tersebut meliputi Aksi Intervensi Spesifik dan Aksi Intervensi Sensitif.

"TPPS ini kami bentuk di 167 desa di 18 kecamatan. Kemudian tim satgas untuk melakukan koordinasi, termasuk juga melibatkan tim pendamping keluarga (TPK)," terangnya dalam pemaparannya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (2/2).

Ia menjelaskan, untuk program kerja yang telah terealisasi sepanjang 2022 lalu diantaranya, meningkatkan alokasi APBD minimal 10 persen untuk percepatan penurunan stunting sejak 2021, mengalokasikan proporsi 72 persen anggaran lintervensi sensitif, 26 persen anggaran intervensi spesifik dan 2 persen anggaran intervensi koordinatif.

Kemudian, melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewenangan desa/kelurahan dalam penurunan stunting.

"Termasuk juga melaksanakan Rembuk Stunting di 18 kecamatan, serta kelas Bina Keluarga Balita (BKB) tentang pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di desa dan kelurahan yang ada," terangnya.

Tak hanya itu, melakukan komunikasi perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama ke 350 pasang calon pengantin. Termasuk melakukan surveilans keluarga berisiko stunting melalui A'Kio 6 Register Sasaran ke 21.182 keluarga beresiko.

Tak hanya itu, Tim TPPS bersama Satgas juga telah melakukan pelayanan KB pasca salin kepada 2.749 orang. Serta 24 dari 49 desa telah melaksanakan Daur Gizi Keluarga berbasis pangan lokal melalui DASHAT.

Sementara, untuk bantuan anggaran penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Gowa menerima dana transfer pusat dalam bentuk DAK dan DAU. Dana transfer pusat ini tidak hanya terbatas dalam bentuk Biaya Operasional Kesehatan Stunting (BOK Stunting) tetapi juga termasuk DAK fisik dan non fisik yang diberikan ke pihak terkait untuk dapat mendukung percepatan program penurunan stunting.

  • Bagikan