Lalu bagi perlindungan badan ad hoc apabila terjadi kecelakaan selama proses Pemilu 2024, maka akan mendapatkan biaya perlindungan sebesar Rp10.000.000 per orang.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengakui bahwa sejak awal memeang kesepakatan KPU RI dengan Pemerintah agar honor petugas badan ad hoc pada pagelaran Pemilu 2024 secara resmi dinaikkan.
"Ini sejalan dengan berbagai aspirasi juga pertimbabgan beban kerja petugas ad hoc tinggi di lapangan," katanya, Senin (6/2/2023) malam.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa selain naik honor petugas ad hoc. Ada juga penambahan santutan bahi petugas masuk PPK, PPS, Pertalih dan KPPS jika kelak ada kejadian tak terduga.
"Ini semua sudah disiapkan KPU. Karena bagi KPU santunan bagi petugas ad hoc di lapangan sangat perlu. Sebagai bentuk antisipasi," teranganya.
Soal nilai besaran bagi gaji petugas ad hoc. Faisal mengatakan itu anggaran dari APBN yang ditangani langsung oleh KPU RI. Oleh sebab itu soal besaran tentu disamaratakan bagi petugas ad hoc di daerah.
Sedangkan untuk biaya santutan, nilanya akan lebih tinggi ketimbang honor biasa bagi individu petugas ad hoc. Hal ini dikarenakan honor diberikan setiap bulan berjalan petugas adhov bekerja. Sedangkan santutan diberikan saat sebab dan akibat terjadi.
"Nah, kalau besaran honor ad hoc diatur KPU sama tingkatan di daerah. Hanya saja beda itu PPK, PPS, dan KPPS serta Pertalih. Tentu nilai sesuai tingkatan tugas," terangnya. (Suryadi/B)