Pada kesempatan tersebut, Camat Barombong juga mengungkapkan soal Pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL. Dia meminta kepada Desa pengurusan ini tidak memberatkan masyarakat.
"Silahkan Desa merencanakan dengan pertimbangan meringankan masyarakat dalam kepengurusan kelengkapan administrasi sertifikat tanah, sosialisasikan mengenai keseragaman administrasi pengurusan PTSL yang tidak memberatkan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil Aqsa turut hadir pada Rapat tersebut, menyampaikan untuk seluruh kepala desa dan Dusun menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian.
Untuk Kepolisian, Jumat Curhat salah satu Program mendengar keluhan para warga di wilayah Kecamatan Barombong.
"Kegiatan kami di Kepolisian, telah berjalan Jumat Curhat dengan tujuan untuk mendengar masukan terkait keamanan, kami mendengar keluh kesah masyarakat kemudian bersama-sama kita mencarikan solusi permasalahan. Kami meminta mari jalin komunikasi yang baik, terutama kepada para kepala Dusun, bila terjadi sesuatu dilapangan segera sampaikan kepada kami, bersama kita tangani secara bersama," kata Kapolsek.
Soal Bansos, Kapolsek Barombong akan melakukan pengawasan sehingga tidak terjadinya pelanggaran.
"Terkait Bansos yang disampaikan, kami dari Pihak Kepolisian ikut mengawasi, kami tidak menginginkan adanya pelanggaran terkait dengan keberadaan Bansos," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut Danposramil Peltu Ismail, Sekcam Abd Latief, Korwil Pendidikan Nurbaya S.Pd, Kepala KUA Beny Susanto, Kepala Puskesmas Monconalang Abd Latief SKM, Sekdes Kanjilo Munir Aras, Sekdes Tamanyeleng Masyikur Maskur, pengurus PMI Kecamatan Barombong dan Ketua FKPM Se Kecamatan Barombong dan para kepala Dusun. (Abdul Kadir/A).