NasDem Luwu Setuju dengan Perubahan Dapil

  • Bagikan
ilustrasi

LUWU, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui PKPU nomor 6 tahun 2023 telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam penetapan itu, usulan KPU Luwu untuk membagi dapil menjadi 8 disetujui oleh KPU RI. Hal ini disambut baik oleh sebagian elit parpol di daerah tersebut.

Ketua DPC Partai NasDem Luwu Arham Basmin Mattayang mengatakan, dirinya bersama partai bersyukur dengan adanya penataan dapil yang baru.

"Pertama kita bersyukur dengan penambahan dapil ini. Tentu apresiasi dari kita di NasDem untuk rekan-rekan KPU yang mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat." ungkap Arham Basmin, Kamis, (9/2/2023).

Menurutnya, dengan bertambahnya dapil kata Arham, biaya kampanye caleg ke depan akan jadi lebih efisien.

Dengan penambahan atau penataan dapil ini maka secara langsung akan mengurangi biaya kampanye caleg semisal pemasangan atribut.

"Karena tidak perlu lagi pasang atribut kampanye di banyak kecamatan," beber Waketum DPP KNPI ini.

Selain itu, kata Arham, caleg ke depan juga bisa lebih mewakili tiap kecamatan yang ada di Luwu.

Di sisi lain, Arham menilai, KPU Luwu sejak awal sangat terbuka dan profesional dalam menyerap aspirasi masyarakat lewat FGD.

"Sejak awal kami di partai melihat KPU Luwu sangat terbuka dan profesional menyerap apa yang menjadi usulan masyarakat lewat beberapa kali FGD," sebutnya.

"Dan secara konsisten mengawal usulan tersebut. Salut rekan rekan KPU Luwu," tutupnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan