Peranan, R. Febrytrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung RI ini diantaranya, penyelamatan aset Provinsi sekira Rp8,1 triliun. Termasuk tanah Al-Markaz, gedung juang 45, termasuk lahan reklamasi 12,11 ha yang kembali menjadi aset Pemprov Sulsel.
“Beliau juga aktif mendampingi kami pada penanganan inflasi dan pandemi Covid-19 yang kita hadapi dan banyak masalah. Alhamdulillah bersama jajaran Kajari dan kabupaten/kota banyak memberikan bantuan kepada kami semua,” sebutnya.
Sementara itu, R. Febrytrianto menyampaikan, selama dua tahun menjabat di Sulsel tugas dan fungsinya dalam memimpin kejati Sulsel berjalan dengan baik, karena adanya koordinasi yang tercipta.
“Semua di sini menjadi mudah karena adanya sinergitas dan koordinasi bersama. Sehingga masing-masing bekerja dengan baik,” ucapnya.
“Saya mohon izin dan mohon pamit. Besok saya sudah di Jakarta, saya juga mohon maaf selama menjabat Kepala Kejaksaan Sulsel ada hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf dari lubuk hati paling dalam,” imbuhnya.