6.787.531 Potensi Pemilih di Sulsel

  • Bagikan
karikatur/rambo

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagri. jumlah total potensial pemilih di daerah ini pada pemilu 2024 mencapai 6.787.531 jiwa.

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, atas jumlah yang dilansir oleh KPU RI, KPU Sulsel selanjutnya akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemuktahiran data pemilih Pemilu 2024.

"Waktu penyerahan DP4 dari Kemendagri. Total DP4 Sulsel capai 6.787.531 jiwa. Nah, data ini akan kami coklit untuk digunakan pada Pemilu 2024," ujar Uslimin, Kamis (9/2/20223).

Uslimin memastikan bahwa data DP4 Sulsel yang kini berjumlah 6.787.531 orang akan menjadi rujukan Pemilu 2024. Menurut dia, jumlah itu lebih banyak ketimbang data pemilih 2019 yang hanya 6.159.375 jiwa.
"Perbedaannya 6.028 ribu lebih," imbuh Uslimin.

Sementara itu, Pemilu 2019 jumlah TPS sebanyak 26.348. Sedangkan pemilih 6.159375 jiwa. Kemungkinan 2024, jumlah TPS juga akan bertambah. KPU Sulsel tengah melakukan pemetaan untuk untuk menentukan jumlah riil TPS.

Menurut dia, jumlah total TPS Sulsel 26.218 lokasi ini berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan di Hotel Swisbell Makassar, Kamis (9/2/2023) sore ini. "Hasil pemetaan akan dibarengi dari hasil coklit pemilih nantinya di 24 daerah," terangnya.

"Ada tata cara penyusunan TPS untuk pemilu 300 pemilih/TPS, karena banyak kertas surat suara. Nah, kalau Pilkada memang 500 orang/TPS," sambungnya.

Sejauh ini, kata Uslimin, KPU Sulsel sudah mulai melakukan coklit untuk pemuktahiran data pemilih Pemilu 2024.
Coklit akan berlangsung selama lebih kurang satu bulan. Sesuai tahapan jadwal coklit dimulai pada 12 Februari 2023 dan berakhir pada 14 Maret 2023. Untuk kegiatan coklit serentak secara nasional dimulai lebih cepat.

Uslimin mengatakan, untuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) saat ini sudah dilakukan seleksi pada 3-6 Februari 2023. Tugasnya,akan dibantu PPK dan PPS. Adapun jumlah pentarlih se-Sulsel yakni mencapai 27.793 orang. Ini tersebar di 24 kabupaten dan kota. Mereka akan mengecek keabsahan penduduk dengan meminta KTP warga untuk disesuaikan dengan data pemilih di buku kerja.

"Tugas mereka nanti turun ke lapangan mengecek, mensinkronkan data sebelumnya dengan keadaan lapangan. Mungkin ada pemilih yang sudah meninggal, pindah datang, serta anak sekolah yang berusia 17 tahun itu sudah bisa masuk data pemilih," jelasnya.

Anggota KPU Kota Makassar, Romy Harminto mengakui jika pihaknya telah menerima DP4 dari KPU RI sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

"Data sinkronisasi hasil DP4 dengan data DPB kemarin itu menghasilkan 1.059.754 pemilih. Nah data inilah yang tersebar di 15 kecamatan di 153 kelurahan," ujar Romi.

Data dari DP4 kata dia, mekanismenya sebelum diturunkan DP4 dari pusat. Pihaknya sudah melakukan sinkronisasikan dulu dengan data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

"Hasilnya dari sinkronan itulah yang 1.059.754. Dari situ mengambil ukurun TPS. Maka dengan batas pemilih di TPS itu maksimal 300 pemilih," ungkapnya.

Dari data 1,059 juta jiwa ini maka dipastikan akan berdampak pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pileg dan Pilpres 2024 mendatang. Menurutnya, telah dilakukan pemetaan sementara sehingga diketahui jumlah TPS di Kota Makassar untuk Pemilu mendatang sebanyak 3.998 titik di 15 Kecamatan se-Kota Makassar.

"Dengan jumlah DP4 itu, maka jumlah TPS sementara untuk Makassar sudah ditetapkan 3.998 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan," tuturnya.

Dikatakan, mengenai pemetaan dan persiapan pembentukan TPS di lokasi khusus untuk penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. Pemetaan TPS adalah langkah awal yang sangat krusial, selalu menghadapi regulasi dan keadaan yang baru. Di samping itu, PKPU 7 ini mengatur TPS lokasi khusus, sehingga kemudian pemetaan TPS ini dapat maksimal nantinya.

"TPS khusus ini untuk mengakomodir tempat-tempat yang memiliki potensi berkumpulnya pemilih dalam jumlah besar," jelasnya.

Tak hanya itu, Romy menambahkan, dalam waktu dekat ini, KPU Makassar akan membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli). "Jumlah Pantarli yang dibutuhkan sebanyak 3.998 orang sesuai dengan jumlah TPS," pungkasnya.

Sedangkan, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani, mengatakan, KPU Kabupaten Pangkep mengusulkan sementara penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

"TPS yang tersebar di 13 Kecamatan. Pada Pemilihan Bupati 2020 lalu, jumlah TPS hanya mencapai 709 lokasi. Dan saat ini ada 963 lokasi TPS untuk pemilu 2024," katanya.

Saat ini jumlah 963 TPS. Rohani menuturkan jumlah tersebut dirancang dengan melihat Pemilu 2019, Pilkada 2020 dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September 2021 sebanyak 235.270 pemilih yang terakhir kali ditetapkan termasuk melihat wajib visual data kependudukan.

Ia menyampaikan sejumlah perbandingan TPS mulai dari Pemilu 2019 dengan jumlah DPT sebanyak 243.096 menghasilkan TPS, Pilkada 2020 yang lalu dengan jumlah DPT 236.956 menghasilkan 709 TPS.

"Periode DPB September 2021 yang lalu bertambah 1 TPS di wilayah Kecamatan Balocci menjadi 710 TPS karena kondisi geografis dan kemudahan akses pemilih menuju TPS," tuturnya.

Rohani menambahkan pihaknya juga meminta kepada para stakeholder khususnya pemerintah melalui desa/kelurahan dan RT/RW untuk mereview ulang kondisi TPS di wilayahnya.

"Untuk selanjutnya dikoordinasiakan. Tim KPU yakni Pentarlih akan turun langsung nanti ke sejumlah desa/kelurahan untuk memastikan kembali pemetaan TPS dan coklit," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menjamin akurasi Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk pilkada serentak Februari 2024. Bahkan pihak KPU Sulsel sudah melakukan berbagai penyandingan.

Pengamat pemilu, Nurmal Idrus mengatakan, DP4 itu merupakan pemilih potensial yang diperkirakan oleh pemerintah. Namun, finalisasinya mengenai jumlah pemilih sebenarnya ada di KPU Sulsel.

"Boleh jadi bertambah dan atau berkurang. Semua ditentukan oleh proses pemutakhiran pemilih yang dimulai dari coklit," ujar Nurmal.

Mantan Ketua KPU Makassar ini mengatakan, KPU perlu menyiapkan perangkat penyelenggara di bawah dengan lebih baik terutama Pantarlih yang di setiap TPS. Pantarlih, menurut dia, yang akan menentukan semua pemilih yang akan datang ke TPS 14 Februari 2024 mendatang.

"Ketelitian dalam melakukan coklit menjadi penentunya agar tak ada pemilih yang terlewatkan," imbuh Nurmal. (Suryadi/B)

  • Bagikan