Kedua, lanjut Amran Mahmud, memastikan tiap indikator atas target kinerja mampu menggambarkan pencapaian sasaran pembangunan secara langsung.
"Dalam hal ini, tetap mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan," terang bupati bergelar doktor ini.
Ketiga, Ketua DPD DMI Wajo ini meminta agar proses penyusunan RKPD dipastikan sesuai tahapan dan ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan memperhatikan ketiga hal itu, Amran Mahmud berharap kebijakan di daerah dapat sinkron dan berjalan searah dengan kebijakan nasional.
"Saya juga berharap target kinerja Pemkab Wajo dapat lebih terukur dan dipertajam sehingga tahun 2024 mendatang kinerja kita dapat menyentuh visi Pemerintah Amanah Menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera (Pammase)," paparnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Wajo, Amran, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, bersama para ketua komisi dan anggota DPRD Wajo, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, pimpinan LSM, pers, tokoh agama dan tokoh perempuan, serta undangan lainnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RKPD Wajo tahun 2024. (*)