MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Fakultas Hukum (FH) Universitas Hadanuddin (Unhas), kini memiliki kepengurusan baru pada seluruh lembaga kemahasiswaannya. Seluruh ketua dan pengurus lembaga kemahasiswaan dilantik langsung oleh Dekan FH Unhas, Prof Hamzah Halim.
Pergantian kepengurusan ini, menurut Prof Hamzah adalah rutinitas tahunan. Meski demikian, tetap menjadi sakral karena pergantian itu juga sebagai tanda regenerasi di lembaga kemahasiswaan.
Kampus, menurut Prof Hamzah, Sabtu (18/2), tidak hanya memiliki fungsi melahirkan sarjana yang berijasah. Tapi juga bagaimana menyiapkan generasi yang kedepannya akan menjadi sosok yang siap menjadi pelanjut estafet kepemimpinan di negeri ini.
"Momentum pengukuhan dan penyumpahan pengurus lembaga kemahasiswaan ini mengandung makna bahwa setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Jadi ini bagian dari pendidikan dan latihan bagi setiap aktivis mahasiswa untuk bisa sejak dini belajar mempersiapkan diri dengan baik. Karena pada saatnya nanti akan tampil mengambil tongkat estafet kepemimpinan, baik itu skala kecil maupun diskala yang lebih besar," ungkapnya.
Pelantikan itu sendiri, dilakukan Kamis lalu dan bertempat di Baruga Prof Dr Baharuddin Lopa SH. Di pelantikan itu, Prof Hamzah meminta seluruh ketua lembaga kemahasiswaan dalam lingkup FH UH untuk lebih inovatf dan kreatif dalam menyusun program kerja lembaganya. "Kita berharap agar semua unit lembaga kemahasiswaan menyusun program kerja yang mampu meningkatkan daya saing mahasiswa fakultas hukum dalam meraih prestasi, baik di bidang keilmuan, seni dan olah raga," ungkapnya.
Ia juga berharap sinergitas dan kolaborasi antara lembaga kemahasiswaan dengan pimpinan fakultas bisa terus terbina dengan baik. Ia juga mengingatkan agar para pimpinan lembaga kemahasiswaan yang dilantik harus mampu mengupayakan adanya program atau kegiatan yang mampu mendorong semua mahasiswa agar tertarik berorganisasi sejak dini.
"Serta program atau kegiatan yang sejak dini sudah beradaptasi dengan rencana perubahan kurikulum pembelajaran yg lebih berbasis case study dan based project yang orientasinya lebih pada bagaimana meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memecahkan kasus-kasus, persoalan-persoalan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat saat ini. Serta mampu merancang dan melaksanakan sebuah project riset dan lain-lain yang muaranya mampu menawarkan suatu pendekatan, model atau konsep yang baru atau lebih efektif dan efisien dalam mensolusi suatu problem hukum yang ada," pungkasnya. (*)