Bawaslu Wajo Endus Dugaan Pantarlih ‘Jekkong’

  • Bagikan
Ilustrasi. Pantarlih Mulai Lakukan Coklit

“Istri dari Pantarlih ini tidak bersedia menjadi Pantarlih, sehingga KPU mencari orang baru. Dan Pantarlih yang baru sudah dilantik dan bekerja,” ujarnya.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo ini menuturkan, pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tidak melakukan coklit di lapangan. Serta adanya Pantarlih yang tidak tinggal di wilayah domisilinya.

“Dugaan pelanggaran itu kita sudah sampaikan saran perbaikannya ke KPU dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan hasil pengawasan kami selama 10 hari,” jelasnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan