Lantik Notaris Ogan Ilir, Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Lantik Notaris

PALEMBANG, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris penempatan Ogan Ilir, Rabu (22/2).

Dalam amanatnya, Kakanwil Ilham Djaya mengingatkan notaris terlantik untuk melaksanakan tugas dan jabatan dengan berpegang teguh pada norma agama dan kode etik notaris.

Notaris juga memiliki fungsi sosial yaitu bertanggung jawab melaksanakan kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga seorang Notaris harus bekerja secara professional.

"Notaris harus amanah, jujur, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Sangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta otentik dengan berpedoman pada peraturan dan kode etik notaris,” tegas Ilham.

Dalam menjalankan tugasnya, Notaris akan diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris, baik tingkat daerah (MPD), tingkat wilayah (MPW) maupun tingkat pusat (MPP).

  • Bagikan