MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seluruh tahapan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekporv telah usai. Berdasarkan jadwal harusnya pengumuman telah disampaikan tim Panitia Seleksi (Pansel), Jumat 24 Februari 2023. Alhasil, pengumuman hasil lelang Sekprov Sulsel mulur.
Ketua Tim Pansel Prof Murtir Jeddawi mengatakan pihaknya telah menerima hasil asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski begitu, hasil pengumuman belum bisa disampaikan ke publik.
"Info asesmen baru kami terima. Pansel akan lakukan tabulasi dulu, baru rapat pleno pansel," dalih Prof Murtir, Jumat (24/2).
Prof Murtir menyampaikan, proses tabulasi capaian dari seluruh rangkaian tahapan seleksi dari seluruh peserta itu dapat dilakukan dengan cepat dan sesegera selesai.
"Mudah-mudahan selesai dalam dua sampai tiga hari kedepan," imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Pemerintahan Unhas Ali Armunanto mengatakan, pansel harus mengumumkan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sebab, jika tidak akan berpengaruh pada asumsi masyarakat. Ini soal sifat objektif dan subjektif pelaksanaan seleksi.
Ali--sapaan akrabnya menjabarkan, hal objektif itu merujuk pada hal yang mesti terukur. Baik dari planning mapun instrument atau alat ukur yang digunakan pada rangakain tes lelang jabatan ini.
Lebih jauh, kata dia, penilaian subjektifitas itu ada dimana-mana. Di mana bisa saja mempengaruhi alat ukur yang digunakan dalam seleksi ini. Bisa saja memuat kepentingan-kepentingan yang ada.
"Tentu kita akan berasumsi, bahwa proses ini objektif karena melalui tahapan. Namun, tak bisa dipungkiri juga ada subjektif seperti pemilihan ini ada kepentingan tertentu," ungkap Ali. (Abu Hamzah/B)