Kader Tatap Pilkada, PAN Wajibkan Nyaleg Lebih Dahulu

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provisi Sulsel mewajibkan kader mereka untuk ikut berkontribusi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) terlebih dahulu kemudian maju sebagai kandidat kepala daerah (Pilkada).

Berdasarkan data yang telah dihimpun, kader PAN yang duduk di parlemen sudah siap maju di Pilkada yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mitra Fakhruddin rencana akan maju sebagai calon kepala daerah (Cakada) di Kabupaten Enrekang.

Selain itu, ada juga tiga anggota DPRD Sulsel. Mereka ialah Syamsuddin Karlos di Jeneponto, Husmaruddin di Luwu dan Irwandi Natsir di Bone.

"Semua kader PAN yang mau bertarung di Pilkada harus caleg terlebih dahulu supaya bisa mengangkat suara partai. Contohnya Mitra di Enrekang," beber Sekretaris DPW PAN Sulsel, Andi Jamaluddin Jafar saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023)

Mantan anggota DPRD Sulsel ini melanjutkan, jika mereka tidak ingin jadi Caleg lagi, harus menyiapkan keluarga dekat mereka sebagai gantinya.

"Kalau dia tidak bisa (jadi Caleg), harus mendorong keluarganya. Harus ada keluarga dekat menggantikan beliau supaya suara tidak hilang," tegasnya.

Menurut Jamaluddin, langkah ini dilakukan karena banyak kader PAN yang hengkang ke Partai Ummat, khususnya Gerbong Amien Rais, sehingga PAN berjuang agar lolos ambang batas 4 persen.

Diketahui, Pemilu 2019 lalu, PAN memperoleh suara sekitar 9,5 juta lebih atau hanya sekitar 6,84 persen suara.

"Yang paling penting mengenai pencapaian target suara bagaimana untuk bisa menjadi masuk ke dalam parlemen threshold," tutup Jamaluddin. (Fahrullah/B)

  • Bagikan