MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai melaksanakan kajian atas permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk ikut terlibat dalam mendampingi atau pengawalan sejumlah proyek strategis 2023 di Makassar.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Makassar melalui Kasi Intel, Andi Alamsyah menyebut, permohonan Pemkot Makassar itu telah diterima pihaknya. Dimana di Makassar sendiri ada sejumlah proyek yang sudah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah.
"Memang ada permohonan dari pemkot ke kami untuk melakukan kegiatan pengamanan, jadi pengamanan untuk proyek yang sudah di tetapkan sebagai proyek strategis daerah. Jadi tidak semua proyek dianggap proyek strategis daerah, ada beberapa," kata Alamsyah saat diwawancara, Rabu (1/3/2023).
Proyek yang diminta untuk dilakukan pengawalan itu jumlahnya sekitar 21. Hanya saja proyek-proyek yang dimaksud, Alamsyah mengaku belum mengetahui apa-apa saja. Namun proyek tersebut tidak terlepas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kemarin sudah pemaparan ke kami dan kami sementara buatkan telaah apakah proyek yang dipaparkan kemarin itu bisa dilakukan pengamanan atau tidak. Berapa kemarin disampaikan, sekitar 21 kegiatan. Itu ada di beberapa dinas, seperti PU, Koperasi, PTSP, Dispora. Saya lupa data-datanya," sebutnya.
Alamsyah menyampaikan, pihaknya butuh melakukan telaah atas permintaan ini untuk melihat sudah sejauh mana proyek tersebut berjalan, atau baru akan dimulai.
"Ini juga kita mau liat sudah sejauh mana kegiatannya, makanya kami buatkan telaah apakah dapat dilakukan pengamanan atau tidak," tuturnya.
Adapun proses pengawalan yang akan dilakukan Kejari Makassar berupa pendampingan dengan melihat apakah ada potensi masalah hukum dalam pengerjaan proyek tersebut. Inti dari pengawalan ini tidak lain adalah untuk meminimalisir segala permasalahan hukum yang bisa saja terjadi.
"Jadi kami memang itu hanya dalam pengamanannya. Dalam artian bentuk pencegahan dini agar proyek ini bisa berjalan dengan baik dan meminimalisir potensi permasalahan hukum. Lebih ke pengamanan, jadi apabila kami ada informasi ada begini (kesalahan), kami dapat sampaikan ke teman-teman SKPD," sebutnya.
"Jadi memang ini untuk preventif saja. Pencegahan dini agar supaya potensi-potensi permasalahan yang mungkin bisa terjadi dapat kita cegah," sambungnya.
Permintaan Pemkot Makassar untuk dilakukan pengawalan proyek strategisnya disebut baru tahun ini. Untuk itu, Kejari Makassar melalu Kajari akan menunjuk dan membentuk timnya jika semua tahapannya dinyatakan terpenuhi untuk dilakukan pengawalan. "Setelah kami buatkan telaah, kemudian dalam hal ini Kajari menunjuk dan membentuk tim," ucap Alamsyah.
Adapun soal anggaran pengawalan itu, Alamsyah menegaskan bahwa tak ada anggaran. Apa yang Kejari Makassar lakukan disebut masih bagian dari tanggungjawabnya agar pembangunan bisa berjalan dengan baik.
"Ini salah satu tanggungjawab dan sumbangsih kami. Tidak ada (anggaran), tidak ada aturan yang mengharuskan Pemkot Makassar mengeluarkan anggaran atas kegiatan yang kami lakukan," kuncinya. (isak/B)