MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dilantik oleh Kakanwil, Liberti Sitinjak di Aula Kanwil Sulsel, Senin (6/3).
Pegawai yang dilantik diantaranya terdiri dari Petugas Penjaga Tahanan dari Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, Kanim Makassar, Rutan Makassar, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros.
Mengawali sambutannya, Liberti meminta kepada PNS yang dilantik untuk bekerja secara profesional berlandaskan tata nilai Kemenkumham yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
"Menjadi seorang PNS wajib berikan sumbangsih terbaik dan jangan menjadi penyumbang hal-hal yang dapat merugikan dan merusak nama organisasi," ungkap Liberti dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Liberti menekankan agar seluruh PNS yang dilantik hari ini wajib mematuhi ketentuan dan aturan dalam organisasi.
"Setiap individu yang mengabdikan diri kepada negara sebagai seorang aparatur wajib tunduk dan taat pada pertaturan institusinya," ujar Kakanwil Liberti.
Dalam kesempatan ini juga, Kakanwil meminta kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham Sulsel untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti tidak melakukan Pungutan Liar.
Menutup sambutannya, Kakanwil menyampaikan selamat kepada PNS yang telah diambil sumpahnya dan berharap agar sumpah ini menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas serta dapat bermanfaat bagi bangsa, negara, keluarga, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengambilan Sumpah ASN ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, Kepala LPKA Maros Mildar, Kabag Umum Basir, dan Kabag Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto serta jajaran struktural Kanwil Sulsel. (*)