Lalu. melarikan diri ke luar negeri bagi yang masih di Indonesia, penghilangan jejak korupsi, penghancuran/penghilangan dokumen/ surat terkait kasus, ataupun upaya menutupi jejak dengan saling melindungi satu sama lain dengan berkata tidak sesuai fakta ataupun menghapus komunikasi antara jaringan mereka selama ini.
"Selain itu dengan penyidikan maka akan mudah mencekal orang ke luar negeri, menyita aset aset baik di rekening perbankan, rumah, kendaraan mobil atau motor, saham, deposito bahkan uang tunai sebagai upaya pemulihan aset hasil korupsi," urainya.
Selain itu penggeledahan terhadap tempat diduga disembunyikan barang bukti juga penting untuk dapat memperkuat fakta fakta dari keterangan saksi maupun bukti bukti yang telah dimiliki
Terakhir Yudi yang pernah menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 menjelaskan bahwa secara hukum asas praduga tidak bersalah tentu harus tetap dikedepankan dengan memberikan hak kepada Rafael Alun Trisambodo untuk membuktikan bahwa dia tidak melakukan tindak pidana korupsi dan aset aset yang dimiliki beserta harta yang diperoleh dari sumber yang legal. (Supahrin Tiro/A)