KPK Diminta Gerak Cepat Usut Dugaan Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo

  • Bagikan
Eks Penyidik KPK Yudi Purnama

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo meminta KPK agar bergerak cepat mengusut dugaan harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo. Apalagi, hal itu didukung dengan banyaknya laporan dari PPATK.

Di mana, KPK mendapat informasi PPATK terkait dugaan ada pihak melarikan diri ke luar negeri. Kemudian ada kelompok yang terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo dan PPATK telah memblokir rekening dengan total transaksi Rp500 miliar.

"Kita minta KPK bergerak cepat. Apalagi kan status Rafael naik ke tahap penyelidikan," ungkap Yudi, Rabu (8/3).

Gerak cepat itu, kata dia, antara lain meminta keterangan pihak terkait terutama terkait kewenangan dalam jabatan Rafael sebelumnya, pihak terkait transaksi rekening yang diblokir PPATK.

Kemudian tindakan penyelidik lain untuk dapat menemukan peristiwa tindak pidana korupsinya serta menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan ke tahap penyidikan.

"Apalagi kasus ini juga telah menjadi perhatian masyarakat luas," paparnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik, Yudi menjelaskan karena pemberitaan sudah meluas, dikhawatirkan pihak-pihak yang selama ini terkait akan bersih bersih sehingga melakukan upaya penghilangan aset.

  • Bagikan