MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga kini belum difungsikan. Alasannya, masih menunggu hasil job fit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Keorganisasian Pemprov Sulsel Imran Jauzi mengatakan, pihaknya menunggu pejabat baru di OPD yang mengalami perubahan nama. Itu, agar tidak terjadi kesalahan administrasi kedepannya.
"Sekarang ini belum resmi berlaku kelembagaan baru, karena baru ada perda dan pergubnya, kelembagaan baru itu berlaku kalau sudah ada pejabatnya dilantik untuk dijabatan itu," tukas Imra Jauzi, Rabu (8/3).
Diketahui, OPD yang mengalami perubahan nama, yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan digabung menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Lingkungan akan digabung dengan Dinas Kehutanan, Menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Lalu, Biro Adminsitrasi Pimpinan, dilebur ke Diskominfo-SP dan sebagaian ke Biro Umum.
Selanjutnya, Dinas PUTR di pecah menjadi dua, yaitu, Dinas Bina Marga Dan Konstruksi, pecahannya, Dinas Tata Ruang Cipta Karya.
Imran Jauzi melanjutkan, jika struktur kelembagaan itu telah berlaku maka jumlah OPD di Lingkup Pemprov Sulsel berkurang dua unit.
"Ada dua dinas yang di gabung. Ada satu biro yang dilebur ke Kominfo dan ke Biro Umum (Hilang). Ada juga satu OPD yang di bagi dua," sebutnya.
"Pengisiannya nantin pasti melalui job fit, dan itu sudah dilakukan oleh Badan Kpegawaian Daerah sisa menunggu hasilnya. Kalau sudah ada hasilnya dilantik pejabatnya, artinya secara resmi sudah berlaku itu kelembagaan baru," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 24 eselon II mengikuti job fit tersebut. Hasil job fit masih ditunggu dari pembahasan para Pansel untuk dijadikan rekomendasi kepada gubernur.