MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Impian Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk membuka Program Studi (Prodi) Kedokteran semakin menunjukkan titik terang.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, baru saja memberikan rekomendasi pembukaan Prodi Kedokteran Program Sarjana dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter serta Pembentukan Fakultas Kedokteran.
Restu pendirian Prodi Kedokteran dituangkan melalui surat rekomendasi tertanggal 20 Februari 2023.
Rektor UNM Prof Husain Syam didamping Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Hasnawi Haris menerima rekomendasi Menteri Kesehatan RI di Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (9/3).
Restu pembukaan Prodi Kedokteran diserahkan langsung oleh Dra Oos Fatimah Rosyati selaku Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan.
Rekomendasi pendirian Prodi Kedokteran merupakan hasil visitasi kelayakan yang berlangsung bulan lalu. Ketika itu, Tim Kemenkes hadir untuk melihat secara langsung kesiapan UNM di Kampus V UNM, Kota Parepare. Berbagai fasilitas dan sarana penunjang dicek oleh Tim Kemenkes.
Rektor UNM, Prof Husain Syam, yang hadir langsung menerima rekomendasi tersebut mengaku sangat bahagia dan bangga atas pencapaian UNM ini.
Menurut Rektor UNM dua periode itu, pendirian Prodi Kedokteran merupakan bagian dari upaya UNM turut serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan tenaga dokter.
Kehadiran Prodi Kedokteran UNM di Parepare, kata dia, akan memberikan dan mendekatkan akses bagi calon tenaga dokter di Sulawesi Selatan bagian utara dan Sulawesi Barat.
"Jadi, ini memang sudah kami desain sejak awal. Anak-anak di sekitar Ajaptappareng, Bosowa, dan Sulawesi Barat memiliki akses yang lebih dekat untuk menempuh pendidikan calon dokter,” tukas Prof Husain Syam.
Sementara itu, Wakil Rektor I UNM, Prof Hasnawi Haris selaku penanggung jawab pembukaan Prodi Kedokteran UNM mengemukakan rekomendasi Kemenkes merupakan buah dari kerja keras yang telah berlangsung kurang lebih tahun terakhir.
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dua periode menjelaskan dalam rekomendasi salah satu ketentuan dan peraturan yang telah dipenuhi adalah kerja sama dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai wahana praktik.
Lebih lanjut, Hasnawi mengemukakan bahwa pertimbangan pemenuhan kebutugan dokter juga menjadi dasar rekomendasi.
“Setelah melalui kajian kebutuhan dokter di Provinsi Sulsel dan strategi pemenuhannya melalui kerangka Academic Health System (AHS), akhirnya UNM diberi rekomendasi pembukaan prodi ini,” pungkas Guru Besar Ilmu Hukum ini.
Usai keluarnya rekomendasi Kemenkes, UNM kini sisa menantikan izin operasional dari Kemendikbudrisrek untuk pembukaan prodi ini.
“Jadi, terakhir kita menantikan izin operasional. Mudah-mudahan juga bisa keluar dalam waktu yang tidak lama,” jelas Hasnawi. (*)