MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad mengatakan jika mahkota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu ada pada penanganan pelanggaran Pemilu.
"Mahkota Bawaslu itu ada pada penanganan pelanggaran," kata Prof Muhammad saat ditemui di Hotel Arya duta Makassar, Minggu (19/3/2023).
Dirinya menyebutkan, pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang itu bisa dilakukan oleh semua kalangan, terutama masyarakat.
"Kalau pengawasan itu bisa dilakukan oleh masyarakat sipil, teman-teman media atau kampus. Tapi kalau penanganan itu bisa dilakukan oleh Bawaslu," ujarnya.
Sehingga, kata dia, dengan konsolidasi penanganan pelanggaran Pemilu ini bagian dari mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/kota khususnya divisi penanganan pelanggaran.
"Menyegarkan kembali tupoksi supaya bisa profesional dan berintegritas," ucapnya.
Disinggung jika komisioner Bawaslu Kabupaten/kota akan berakhir sebelum pelaksanaan Pemilu sehingga bisa diperkirakan ada diantara mereka tidak ingin fokus lagi dalam penangan pelanggaran.
Prof Muhammad menyatakan dirinya sudah menyampaikan hal tersebut, jika masih memiliki komitmen menjadi pengawas Pemilu ini bagian bekal awal bagi mereka.
"Kalau tidak lagi mereka bisa sampaikan kepada calon penggantinya supaya materi ini (penanganan pelanggaran Pemilu) bisa berkesinambungan," jelasnya. (Fahrullah/A)