MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 kabupaten/kota sudah membuka pendaftaran mulai 6 sampai 17 Maret lalu. Hasilnya, sebanyak 637 orang yang melakukan registrasi.
Diketahui, 11 daerah ini dibagi menjadi dua bagian, yakni Sulsel I meliputi wilayah kerja Kabupaten Barru, Gowa, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara. Hingga penutupan terdapat 389 orang mendaftar lewat Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (Siakba).
Sementara Sulsel II, meliputi Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Pendaftarnya mencapai 248 orang.
Sekretaris Timsel Sulsel II, Abdi Akbar mengatakan, berdasarkan hasil jumlah pendaftar yang telah menyampaikan berkas tersebut telah melebihi dua kali jumlah kebutuhan.
“Sehingga mekanisme perpanjangan pendaftaran tidak perlu dilakukan. Dan saat ini kami sedang melakukan penelitian berkas pendaftaran,” ungkapnya, Minggu (19/3/2023).
Kata dia, pendaftaran akan berakhir pada 17 Maret kemarin kemudian dilakukan penelitian administrasi.
Sesuai jadwal, lanjut Abdi, kalau tidak ada masalah krusial atau mendesak pendaftaran sesuai diharapkan. “Intinya kita berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sedangkan, Ketua Timsel Sulsel I, Prof Muhammad menegaskan, seluruh timsel ini adalah orang-orang yang independen. Oleh karena itu, pihaknya butuh kerja sama masyarakat untuk ikut mengawasi.
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) itu berharap, masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi masalah untuk tidak raguragu menghubungi timsel.
“Jadi insya Allah akan bekerja sesuai aturan. Meskipun kita ketahui bahwa kami juga ini manusia biasa. Jadi silakan masyarakat awasi kami,” tutup Prof Muhammad. (Suryadi/B)