E-Rekap Belum Matang, KPPS Masih Potensi Kerja Keras

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Dan itu bukan hp jadul. Harus bisa scane dan merekam. Tapi e-rekap ini masih pilkada," harapnya.

Komisoner KPU Sulsel Bidang Teknis, Asram Jaya menambahkan sistem e-rekap ini belum pasti diterapkan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada petunjuk dari KPU RI.

"Sekarang masih PKPU 2019. Jadi belum pasti," ungkap Asram.

Asram mengatakan, penerapan e-rekap di Sulsel tergantung hasil pemetaan. Dalam pemetaan, sejumlah aspek jadi pertimbangan. Salah satunya kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah.

"Salah satunya koneksi internet," ucap Asram.

Selain itu, KPU Sulsel juga menunggu kepastian aspek legalitas. KPU RI sementara mempersiapkannya dalam bentuk rancangan peraturan KPU.

"Setelah hasil pemetaan dan tertuang di PKPU menyangkut e-rekap, baru kami bisa pastikan," Asram melanjutkan. (Yadi/B)

  • Bagikan