E-Rekap Belum Matang, KPPS Masih Potensi Kerja Keras

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Potensi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bekerja ekstra pada Pemilu 2024 masih akan terjadi. Aplikasi e-rekap belum matang.

Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan tahapan paling rumit yang akan dihadapi penyelanggara pemilu 2024 adalah di pencatatan dan rekapitulasi suara. Sebab membutuhkan waktu yang lama.

Di mana akan ada lima sekaligus yang akan dihitung dan dicatat. Yaitu pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten kota.

"Petugas KPPS ini akan menghitung dari jam 1 siang sampai tengah malam. Itu pun kalau tidak ada perdebatan. Biasa ada sampai subuh. Kemudian lanjut lagi mencatat. Tak berhenti," kata Faisal Amir, Senin (27/3).

Dalam mempersiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu dan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merujuk pada regulasi terbaru yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Hal ini terkait kegiatan KPU di tingkat Kabupaten/Kota yang secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024, termasuk di dalamnya penyelenggaran Pilkada, Pileg, dan Pilpres.

  • Bagikan