JAKARTA, RAKYATSULSEL - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan travel umrah bernama PT Naila Safaah Wisata Mandiri dengan jumlah korban mencapai ratusan orang.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (27/3).
Dari laporan itu, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan.
"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," ucap Hengki.
Dalam dokumen yang diterima, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lainnya awalnya dijadwalkan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 setempat.
Para jemaah pun telah tiba di Bandara di Arab Saudi sekitar pukul 15.00 setempat. Namun, mereka batal dipulangkan dengan alasan visa yang bermasalah.
Setelahnya, puluhan jemaah umrah itu dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari. Mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime hingga waktu pemulangan pada 29 September 2022.
Namun, dari total 64 jemaah, tak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah masih harus menunggu kepulangannya.
Alhasil, belasan jemaah umrah itupun terlantar selama sembilan hari di Makkah dan tidak ada kabar dari travel umrah itu.
"Saya Abdus salah satu korban PT Naila Safaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke Tanah Air selama kurang lebih delapan hari di Makkah kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan," tuturnya.