KPU Segera Vermin Berkas Partai Prima

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Jurubicara Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pihaknya telah men-submit Sipol Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah data-data yang harus diperbaiki selesai terinput. Untuk kemudian mengantarkan laporannya ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (28/3).

“Dan formulir perbaikan itu (yang diterbitkan melalui Sipol sebagai aplikasi pendaftaran parpol calon peserta pemilu) yang kita bawa ke Kantor KPU RI,” ujar Farhan kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Ia menjelaskan, Prima menginput data anggota yang dinyatakan belum atau tidak memenuhi syarat (BMS/TMS) di 2 provinsi. Namun, ia memastikan jumlah anggota yang dimasukkan melebihi dari batas terendah yang disyaratkan KPU.

“Total kalau yang data perbaikan data baru ya 371 anggota. Kebutuhannya hanya 103 (anggota) kan. Jadi kita upload sekitar dua kali lipat,” tuturnya.

Maka dari itu, Farhan optimistis Prima bisa lolos menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Namun dengan memastikan lolos tahapan verifikasi administrasi perbaikan ini, dan kemudian berlanjut ke tahap verifikasi faktual ulang.

“Kita optimistis, karena di vermin perbaikan ini kita krosceknya bertingkat, tiga kali. Mulai dari apakah anggota ini sudah terdaftar di data pemilih berkelanjutan, apakah dia ganda eksternal, apakah pekerjaannya sesuai dengan yang tidak dilarang oleh UU dan PKPU?” ucapnya meyakinkan.

“Kita kroscek semuanya. Jadi betul-betul datanya bersih dan sudah kita lebihkan semuanya, kami optimistis untuk (bisa dinyatakan) memenuhi syarat semua. Jadi harusnya lolos ke verfak,” kata Farhan menegaskan. (Suryadi/B)

  • Bagikan