BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 ke DPRD Bulukumba.
Penyerahan LKPJ Bupati 2022 ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP), Jumat (31/3/2023) siang.
Rapat paripurna yang sedianya dimulai pukul 13.00 Wita. Namun, diskorsing beberapa saat menunggu Bupati Bulukumba. Rapat Paripurna kemudian dibuka pukul 14.37, setelah Muchtar Ali Yusuf, tiba digedung DPRD Bulukumba.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, mengatakan kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban ke DPRD. LKPJ disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan
berakhir. LKPJ merupakan hasil pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati selama satu tahun anggaran.
"DPRD akan melakukan pembahasan. Hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi," kata Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal.
Sementara itu, Bupati Bulukumba HA Muchtar Ali Yusuf, mengatakan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati memuat hasil hasil pelaksanaan pembangunan selama Satu tahun.
LKPJ disusun untuk menjaga kesinambungan dan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Hasil pembahasan DPRD akan dijadikan sebagai masukan untuk melakukan perbaikan," kata Bupati HA Muchtar Ali Yusuf, disidang paripurna DPRD Bulukumba.
Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, dihadiri Wakil Bupati Bulukumba HA Edy Manaf, Wakil Ketua DPRD Bulukumba H Patudangi Azis (F-Gerindra), Sekda Bulukumba Ali Saleng, pimpinan OPD serta forum komunikasi pimpinan daerah. (Sal)