Aksi Tawuran di Manggarupi, Polres Gowa Amankan Dua Kelompok Pemuda

  • Bagikan
Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran di Mangarupi Diamankan Polres Gowa. (Kadir/A)

Alhasil, atas Tawuran dua kelompok pemuda antara Antigores dan Tombolo.com tersebut memakan korban seorang dari kelompok tersebut terkena anak panah di bagian lututnya.

"Peristiwa ini memakan korban seorang anak terkena Busur (anak panah) yang sempat dirawat di RS Syech Yusuf Gowa. Korbannya ini masuk dalam kelompok Tombolo.com pelakunya masih kita dalami," ucap AKP Bahtiar.

Kata Kasat, juga mengungkapkan dari 18 Pelaku yang diamankan 15 orang diantaranya adalah anak dibawah umur, 3 orang dewasa.

Tiga orang pelaku yang masuk Kategori Dewasa akan dipersakakan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP,

Sementara untuk pelaku anak dibawah umur Kepolisian Resort Gowa mengikuti prosedur penanganan anak.

"Proses kedepannya yang pastinya kita berpedoman pada prosedur penanganan anak apakah Restorative Justice (RJ) tergantung perkembangannya kedepan," paparnya.

Kemudian, munculnya dugaan kelompok Antigores dan Tombolo.com adalah kelompok geng motor, Kasatreskrim akan terus melakukan penyelidikan.

"Sementara kita dalami, apakah dua kelompok ini apakah Geng Motor atau bukan," sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya. (Abdul Kadir/A).

  • Bagikan