Selama verifikasi faktual kedua, dia mengklaim timnya terjun langsung menemui atau menghubungi pemilik KTP pendukung dari delapan kabupaten/kota. Sebagian besar malah untuk mendampingi petugas dari PPS/PPK saat verfak.
"Tidak hanya itu. Tim SIP juga mengumpulkan video rekaman dukungan dari para pemilik KTP pendukung, termasuk di Makassar, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan," terangnya.
Sedangkan, Andi Amal mengaku terkejut dengan hasil pleno KPU kemarin. Hasil verifikasi faktual di layar presentasi KPU menunjukkan bahwa dari 374 sampel KTP dukungan tahap kedua, hanya 296 berstatus MS sementara 78 TMS.
Itu artinya dari total 911 KTP dukungan tahap kedua yang kami masukkan, proyeksi MS hanya 690 dan TMS sebanyak 221.
"Akibatnya, proyeksi MS masih kurang 172 dari minimal 3.000 yang disyaratkan. Itu menurut rekap KPU," ujar Amal.
Pihaknya langsung cek data KPU di tempat pelaksanaan rapat pleno yang digelar di Novotel. Ternyata tujuh kabupaten sesuai data faktual Tim SIP. Yaitu Maros, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, dan Sinjai semua KTP dukungan berstatus MS.
Kemudian Bulukumba 1 TMS, sementara Gowa 41 MS dan 7 TMS. Yang TMS itupun karena baru saja dilantik jadi Pantarlih sehingga tidak boleh melanjutkan dukungannya.
"Yang mengejutkan adalah hasil verfak di Makassar. Hasil rekap yang dipresentasikan KPU menunjukkan bahwa yang berstatus TMS melonjak menjadi enam kali lipat lebih dari yang semestinya," jelasnya.
Dikatakan, data faktual timnya seharusnya hanya 11 yang berstatus TMS di Makassar. Itupun karena lima orang baru saja dilantik jadi Pantarlih. Dua orang meninggal dunia beberapa hari lalu, dan empat orang pindah tempat domisili.
Pihaknya langsung mendatangi pihak KPU Makassar yang ada di rapat pleno, untuk konfirmasi data TMS itu by name dan by NIK.
"Tapi sayangnya pihak KPU Makassar mengaku tidak bawa datanya, dan hanya mengatakan silahkan lihat sendiri di SILON," urainya.