KPU Sulbar Tetapkan 1.017.441 DPS

  • Bagikan
Rapat Pleno KPU Sulbar Tetapkan Jumlah DPS, Kamis (13/4).

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 tingkat provinsi Sulawesi Barat, di Aula Kantor KPU Sulbar, Kamis (13/4).

Hasilnya, ada 1.017.441 DPS. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 511.871 orang dam jumlah pemilih perempuan sebanyak 505.570 orang. Mereka tersebar di enam daerah se-Sulawesi Barat dengan rincian 69 Kecamatan, 648 Desa/Kelurahan, dan 4.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Sulbar, Rustang mengatakan, data tersebut belum final dan masih dalam perbaikan. Olehnya pihaknya berharap masukan masyarakat yang belum tercoklit atau terdata untuk melapor ke sekretariat KPU di masing-masing kabupaten untuk segera didata atau dimasukkan dalam daftar pemilih.

“Data yang masuk nanti ini akan diperbaiki lalu dimasukkan kedalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS-HP. Kita berharap nanti di DPS-HP itu sudah clear dan akan kita umumkan, dan data-data ini akan terus kita sempurnakan hingga penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Rustang.

Rustang berharap di Sulawesi Barat tidak memiliki masalah dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih hingga aktualisasi penetapan daftar tetap pada saat pemilu 2024 nanti berlangsung.

“DPT ini menjadi penting karena ini menjadi dasar KPU untuk menetapkan jumlah surat suara logistik KPU yang ditambah 25 persen berbasis TPS. Jadi jangan sampai banyak yang tidak masuk, sehingga nanti bermasalah di daftar pemilih khusus. Kita berharap Sulawesi Barat tidak ada masalah dalam DPT,” pungkasnya.

Diketahui, setelah melakukan penetapan rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sulawesi Barat ini, KPU Sulbar akan langsung menyerahkan data tersebut ke KPU RI untuk kemudian ditetapkan dalam Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Nasional untuk pemilu 2024 mendatang. (Sudirman/A)

  • Bagikan