Curi iPhone 11 di Makassar Lalu Kabur ke Kampungnya, Wanita Ini Ditangkap di Sidrap

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SW (26) di kawasan Jalan Poros Makassar-Sidrap, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai mencuri iPhone 11 di salah satu warung di Kota Makassar, Sabtu (15/4/2023) kemarin.

SW nekat membawa kabur handphone milik pelanggan di warung Coto Angin Mammiri Makassar, Kecamatan Tamalanrea.

"Jadi korban ini sedang makan di warung coto, disitu korban menyimpan handphonenya di pinggir meja. Setelah makan korban lupa membawa handphonenya," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Jeriady, Minggu (16/4/2023).

Menurut Jeriady, pelaku yang sementara menikmati coto melihat handphone yang ditinggal tersebut, hingga timbul niatnya untuk mengambil handphone merek iPhone 11 itu lalu kabur.

Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan pendalaman hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah dalam perjalanan menuju kampung halamannya di wilayah Larompong, Kabupaten Luwu, Sulsel.

"Kita berhasil amankan saat di tengah perjalanan menuju kampungnya, disitu diamankan juga barang bukti berupa satu unit handphone yang diambil," sebutnya.

Atas perbuatannya, SW disangkakan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun kurungan penjara hingga maksimal 15 tahun. (isak/B)

  • Bagikan