Kantor Desa Numpang di Lahan PTPN, Legislator Minta Pemkab Beri Perhatian

  • Bagikan

Kawasan ini merupakan program transmigrasi, imbas dari pembangunan Bendungan Paselloreng. Sehingga warga direlokasi ke UPT Bekkae.

"Masyarakat yang wilayahnya dijadikan area pembangunan bendungan di pindahkan ke area transmigrasi di UPT Bekkae, yang ternyata merupakan lahan dari PTPN. Jadi Masyarakat dan pemerintah desa pindah sebagai transmigrasi," bebernya.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wajo, Saiful menyambut baik saran yang disampaikan Komisi III DPRD Wajo. Menurutnya, koordinasi ke PTPN perlu dilakukan sebelum terjadi permasalahan atas bangunan ADD pemerintah Desa Paselloreng.

"Kita akan konsultasi terlebih dahulu ke Inspektorat. Bagaimana petunjuknya," tutupnya. (*)

  • Bagikan