Bawaslu Sulsel Kabulkan Gugatan Iqbal Parewangi

  • Bagikan
BACAKAN PUTUSAN GUGATAN. Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi membacakan putusan gugatan salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Iqbal Parewangi di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (27/4/2023). FAHRULLAH/RAKYATSULSEL

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan menerima gugatan salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Iqbal Parewangi di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (27/4/2023).

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menyatakan bahwa Iqbal tidak memenuhi syarat dukungan 3.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat perbaikan kedua pada 12 April 2023 lalu.

"Memutuskan pokok permohon dengan mengabulkan pemohon dan memerintahkan kepada KPU Sulsel untuk memberikan kesempatan selama waktu dua kali 24 jam untuk menyerahkan dukungan minimal 416 dukungan yang gagal unggah pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon)," ungkap Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi.

Selain itu, Laode juga memerintahkan kepada KPU Provinsi Sulsel untuk membuka Silon dengan melakukan verifikasi ulang pada 64 sampel di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Ia menegaskan, setelah putusan Bawaslu itu dibacakan, KPU Sulsel diberi waktu paling lambat tiga (kerja) untuk menjalankan perintah tersebut. "Memerintahkan termohon (KPU) paling lama tiga hari kerja untuk menjalankan perintah putusan," ujar Laode.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Fatmawati mengemukakan jika pihaknya akan menjalankan putusan Bawaslu Sulsel. "Kami akan menindaklanjuti putusan tersebut," katanya.

Putusan ini, kata dia, akan dilaporkan ke KPU RI agar Silon akan dibuka kembali agar Iqbal Parewangi bisa memasukan kembali dukungan untuk diverifikasi kembali. "Bagaimana putusan ini bisa berjalan sesuai dengan waktu, hari kerja," ucapnya.

Disinggung soal pendaftaran bakal calon DPD akan dibuka pada 1 Mei atau Senin ini. Fatmawati menyebutkan ini nantinya akan dia akan sampaikan ke KPU RI, bagaimana teknisnya karena pendaftaranya hanya berlangsung sampai tanggal 14 Mei 2023. "Ini teknisnya akan kami sampaikan bagaimana teknisnya," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan