JAKARTA, RAKYATSULSEL- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tidak berdampak pada kasus hukum yang melibatkan direktur utamanya, Destiawan Soewardjono.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono diketahui tersandung kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Destiawan saat ini menjalani hukumannya di Rutan Salemba.
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, menjelaskan dugaan kasus korupsi pembiayaan perbankan yang dilakukan Direktur Utama WSKT tersebut dipastikan tidak memiliki dampak terhadap proyek infrastruktur.
"Dengan harapan semua proyek Waskita dari APBN tidak terganggu termasuk yang di IKN (Ibu Kota Negara) itu harapan kita," ujar Endra, ditemui usai mengikuti acara Halal Bi Halal di kantornya, Selasa 2 Mei 2023.
Atas kejadian ini, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan pelaksanaan transformasi BUMN berjalan dengan baik. Dengan begitu diharapkan target kerja GCG (Good Corporate Governance) di seluruh BUMN Karya bisa diimplementasikan.
"Saya kira pak Menteri akan langsung berkoordinasi dengan Menteri BUMN untuk memastikan tata kelola lebih baik untuk kemudian dipilih Dirut baru. Tapi bagaimana penunjukannya kan ada RUPS nya, itu kan bukan domainnya PUPR ," pungkas dia. (Fin)