MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, sudah memasuki periode awal musim kemarau. Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2023.
Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, dengan berbagai cara dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menyikapi perubahan musim ini.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulsel, Amson Padolo mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menghadapi musim kemarau.
"Kita melakukan beberapa antisipasi untuk mencegah terjadinya dampak kekeringan yang panjang khususnya menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Amson, Senin (8/5/2023).
Ia meminta seluruh unsur pemerintah daerah turut terlibat, terutama peran aktif seluruh desa untuk terus memantau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan kebakaran.
"Seperti kepala desa agar senantiasa memantau dan terlibat aktif apabila melihat hal-hal yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan, seperti jangan sampai ada warga membuka lahan dengan cara membakar," jelasnya.
Selain antispasi kebakaran hutan, lanjut Amson, BPBD Sulsel juga berharap ke pemerintah kabupaten/kota agar menjaga sentra produksi air bersih.
"Untuk kekeringan itu upaya kita adalah bagaimana sentra-sentra produksi air bersih itu lebih dimaksimalkan jadi kita berharap ke kabupaten/kota memanfaatkan sentra produksi air bersih," jelas Amson.
Lanjut Amson, apabila kemarau berdampak ke sektor pertanian, BPBD Sulsel akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) untuk bekerjasama menerapkan modifikasi cuaca untuk mendatangkan hujan.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait khususnya pada BPBN itu memodifikasi cuaca apabila memungkinkan untuk mendapatkan hujan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, untuk mencegah dampak terjadinya kebakaran karena kemarau, selanjutnya akan meminta Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD kabupaten/kota.
"Kita juga memaksimalkan perangkat TRC BPBD kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya dampak kebakaran dan mengimbau kepada unsur pemerintah (Desa) untuk selalu memantau terhadap hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya. (abu/B)