SENGKANG, RAKYATSULSEL -- Pemkab Wajo berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun ini. Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna untuk tidak terlena.
"Pemberian predikat WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulsel, tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022," ujar kepada FAJAR, Sabtu, 13 Mei.
Setelah mendampingi Bupati Wajo Amran Mahmud dan Wabup Wajo Amran, menerima predikat WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Kota Makassar, Jumat 12 Mei kemarin.
Andi Alauddin menghimbau kepada Pemkab Wajo atau perangkat daerah untuk menyikapi rekomendasi BPK. Catatan BPK tersebut segera ditindaklanjuti baik yang tertuang dalam rencana aksi, maupun yang merupakan tindak lanjut paling lambat 60 hari kedepan.
"Kami mewakili anggota DPRD Wajo mengucapkan selamat kepada Pemkab Wajo atas pencapaian luar biasa ini. Prediksi opini WTP ke 10 kalinya," sebutnya.
Perolehan tahun ini sekaligus ke 8 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2015 - 2022. Utamanya kepemimpinan Bupati Wajo Amran Mahmud untuk ke 4 kalinya memperoleh opini WTP dari lembaga pemeriksa tertinggi dari negara.
"Ini juga wujud adanya sinergisitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," tutupnya. (*)