LUWU, RAKYATSULSEL - Penyerahan LHP-LKPD TA 2022 ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Paula Amin Adab Bangun, SE, M.Si, Ak.,CA, CSFA, ACPA, dimana Pemkab Luwu berhasil meraih kembali prestasi dengan menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu artinya Pemkab Luwu telah meraih predikat Opini WTP untuk ke-8 kalinya sejak tahun 2015.
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel di Jl Pettarani Makassar, Selasa (16/5), Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, M.Pd didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli, Sekda Luwu Drs H Sulaiman, MM serta Kepala BPKD Luwu Des Muhammad Rudi, M.Si Kepala Inspektur Luwu Ahmad Awwabin S.STP, M.Si menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Luwu tahun 2022 di Makassar.
"Penyerahan LHP-LKPD dari tahun ke tahun oleh BPK-RI Perwakilan Sulsel terus kita lakukan. Setelah melakukan proses pemeriksaan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku paling lambat 2 bulan kami menyampaikan Laporan kepada lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, untuk Kabupaten Luwu kami memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ini adalah WTP yang ke-8 sejak tahun 2015," ungkap Amin Adab Bangun seraya mengatakan Opini adalah hasil pernyataan profesional pemeriksa atas LHP LKPD tahun anggaran 2022.
Amin Adab Bangun mengatakan, pemeriksaan dilakukan selama hampir 4 bulan termasuk pemeriksaan di lapangan. Dan setelah pemeriksaan diberikan opini yang dibahas secara berjenjang.
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, M.Pd, mengatakan, Pemkab Luwu patut bersyukur menerima WTP ke-8 kalinya, dimana hal itu menandakan adanya upaya pelayanan publik yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan dari segi pengelolaan keuangan daerah.
"Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap LHP-LKPD TA 2022 ini patut kita syukuri. Hal ini menandakan adanya sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan lembaga legislatif yang memiliki fungsi budgeting. Dan yang tidak kalah pentingnya, raihan WTP ke-8 ini adalah berkat kerja keras jajaran BPKD Kabupaten Luwu dibawah bimbingan Bapak Sekda Luwu. Untuk itu kita harus pertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan," tandas Basmin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Drs Muhammad Rudi, M.Si, mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dengan penerimaan opini WTP. Semua ini diraih berkat kerjasama seluruh stakeholder pada aspek pembinaan pengelolaan keuangan daerah dengan bimbingan Bupati Luwu Bapak Dr H Basmin Mattayang, M.Pd.
"Raihan predikat WTP cukup beralasan, mengingat dalam hal pengelolaan keuangan daerah Pemkab Luwu cukup baik dan sudah berupaya menghindari berbagai bentuk pengelolaan keuangan yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Rudi, seraya mengatakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah memang terus diupayakan, mulai dari neraca kewajiban, ekuitas dan pengendalian aset, termasuk perbaikan dalam hal pelaporan aset tetap yang mengalami kerusakan dan lain-lain.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Luwu tahun 2022 oleh BPK RI ini bersamaan dengan beberapa Pemda lain se-Sulsel yaitu Luwu Utara, Palopo, Bone, Sinjai, Selayar, Soppeng, Pangkep dan Kabupaten Toraja Utara. (Irwan)