PAREPARE, RAKSUL- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), HM Makmur bersama Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun melakukan penandatanganan Momerendoum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang netralitas guru pada pelaksanaan Pemilu.
Dalam penandatanganan MoU ini turut disaksikan Wakil Walikota H Pangerang Rahim, yang digelar Bawaslu di Hotel Kenari, Jumat (19/5/2023)
Ketua PGRI Kota Parepare, Makmur yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Parepare menjelaskan, MoU ini dilakukan sebagai bentuk acuan terhadap guru-guru agar selalu menjaga netralitas.
"Kami merasa bahwa teman-teman di PGRI, guru-guru khususnya, ini memang butuh pencerahan terkait dengan netralitas karena kita dengar sendiri tadi bahwa banyak hal-hal yang ternyata itu dikategorikan melanggar, " jelas Makmur.
Sehingga lanjutnya, dengan adanya MoU ini, diharapkan agar para guru yang jumlahnya kurang lebih 2.000 orang mampu memahami dan menjalankan netralitas sebagai seorang ASN,” detail dia.
Dia berharap para guru yang berjumlah kurang lebih 2000-an itu mampu memahaminya dan menjalankan netralitas selama tahapan Pemilu.
"Intinya agar para guru terhindar dari pelanggaran-pelanggaran Pilkada ataupun Pileg nantinya, " pungkasnya. (Yanti)