Dua Partai Ini Tak Penuhi Kuota Bacaleg

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua partai Politik (Parpol) di Kota Makassar tak memenuhi kuota bacaleg yang dipersyaratkan. Mereka adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.

KPU Kota Makassar mencatat, jumlah bacaleg Partai Buruh Makassar hanya 44 orang yang terdiri dari 22 perempuan dan 22 laki-laki. Kemudian PKN hanya 35 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan 24 bacaleg laki-laki. Padahal kompsis DSC sampai 50 orang.

"Jadi jumlah bacaleg untuk DPRD Kota Makassar totalnya 829 orang. Jumlah ini berasal dari 17 partai yang mengajukan bacaleg saat tahapan pengajuan, dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023," ungkap Koordinator Divisi Bidang Teknis KPU Makassar, Gunawan.

Dari jumlah total 829 orang, sebanyak 298 bacaleg perempuan. Kemudian sebanyak 531 bacaleg laki-laki.

Dirinya menjelaskan bahwa Bacaleg tidak sesuai dengan jumlah alokasi kursi di dapil, itu tidak masalah. Terpenting setiap bacaleg lengkap dokumen persyaratannya.

Gunawan juga menekankan bahwa partai tidak bisa menambah bacaleg lagi. "Tak bisa. Yang bisa dilakukan di masa perbaikan adalah penggantian dokumen," jelansya. (Fahrul/B).

  • Bagikan