LKMI HMI Cabang Makassar Timur gelas Diskusi Publik Bahas Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan

  • Bagikan
Pengurus HMI Makassar Timur

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Makassar Timur menggelar kegiatan diskusi publik yang bertemakan "RUU Omnibus Law Kesehatan: Apakah sudah relevan mengatasi persoalan kesehatan di indonesia? di Ruang Molar Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Hasanuddin, Sabtu, 27 Mei 2023.

Diskusi Publik kali ini menghadirkan beberapa narasumber dari 4 perwakilan organisasi profesi yakni Dr. drg. Eka Erwansyah, M.Kes., Sp.Ort selaku Ketua PDGI Cabang Makassar, dr. M. Arif Sutrisno Amin, MARS sebagai Wakil Ketua I IDI Cabang Makassar, Hasan Rahim, S.Kep., Ns., MARS selaku Wakil Ketua Bidang Kumdang DPW PPNI SulSel dan Kanda Ahmad Sulaiman, S.KM.,M.KM perwakilan dari PERSAKMI Sulawesi Selatan.

Selain 4 narasumber, diskusi publik LKMI HMI Cabang Makassar Timur juga dihadiri oleh 3 Penanggap diskusi yakni drg. Rustan Ambo Asse, Sp.Pros, dr. Adi Putra Korompis, M.B.B.S dan Fathul Rijal Abdullah, S.KG yang di pandu oleh moderator Zhafirah Khaerunnisa dari Anggota bidang kaderisasi dan pengembangan sumber daya anggota LKMI HMI Cabang Makassar Timur.

Kegiatan ini di awali dengan pembukaan dan laoran ketua panitia serta sambutan dari Direktur LKMI HMI Cabang Makassar Timur periode 2022-2023 oleh Kanda drg. Muhammad Alif Reski, S.KG.
Dalam laporannya, Washil sebagai perwakilan panitia kegiatan diskusi publik ini menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana atas kerja sama oleh berbagai pihak, olehnya itu besar harapan kami semoga apa yang didiskusikan dalam kegiatan kali ini bisa menjadi masukan ataupun pemantik buat teman teman dan peserta yang hadir agar memahami terkati isu RUU omnibus Law Kesehatan. Tutur washil.

Selanjutnya dalam sambutannya drg. Alif menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan diskusi publik kali ini adalah wujud kepedulian dari teman teman LKMI atas polemik yang terjadi mengenai RUU omnibus law kesehatan saat ini, selain itu dengan diadakannya kegiatan ini semoga teman teman mahasiswa yang hadir bisa memahami terkait isu isu terbaru dan update dari perkembangan RUU omnibus law ini, karena pada dasarnya ketika RUU ini di sahkan teman teman mahasiswa lah kedepannya yang akan mengalami pemberlakuan aturan ini, sehingga sejak awal teman teman harus dilibatkan, tutur drg. Alif.

Setelah pembukaan, sesi diskusi dilanjutkan oleh moderator, dimana di awal sesi masing masing narasumber menyampaikan terkait pandangan mereka mengenai RUU omnibus Law Kesehatan kemudian di tanggapi oleh 3 Penanggap.

  • Bagikan