MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini menginginkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) menggunakan sistem proporsional terbuka.
Meski demikian, pihaknya sudah mengantisipasi jika jika Mahkama Konstitusi (MK) memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Sulsel, Syamsu Rizal menyatakan, dua sistem pemilu tersebut ada plus minusnya.
"Tapi komitmen PKB dari awal menegaskan mau terbuka atau tertutup kita akan cari mekanisme terbuka," ungkapnya belum lama ini.
Deng Ical, sapaan Syamsu Rizal menambahkan, PKB telah membuat pakta integritas orang yang memiliki dukungan besar dia akan terpilih.
"Dari awal kami sudah antisipasi kalau tertutup dan ada nomor urut (calon) kami akan menggunakan suara terbanyak," ujarnya.
Jika nantinya tidak ada nomor urut, saat ini sementara dia rancang. "Sementara kami cari formatnya karena kami ingin tetap resentaf masyarakat yang masuk dan akan dilantik di DPRD," jelasnya.
Pada Pemilu 2019 lalu PKB mampu mendudukan kadernya di Provinsi sebanyak 8 orang dan DPR RI 2 orang. "Jadi Pemilu nanti kami targetkan 11 untuk DPRD Provinsi dan 3 untuk DPR RI, kan naik sedikit," tutupnya. (Fahrullah/B)