Fatmawati Rusdi Paparkan Capaian Realisasi Pendapatan dan Belanja TA 2022

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi Serahkan Ranperda LKPJ APBD 2022

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, pada hari Senin (5/6).

"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran telah terealisasi sebesar 3,58 Triliun rupiah lebih dari target sebesar 3,98 Triliun rupiah lebih, atau sekitar 89,99 persen," ujarnya.

Fatmawati Rusdi menyampaikan secara umum, realisasi pendapatan asli daerah Kota Makassar untuk TA 2022 menunjukkan peningkatan dari segi nominal jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kondisi ini menunjukkan adanya kesepahaman, upaya, dan sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.

Secara khusus, Fatmawati Rusdi meminta kepada seluruh jajaran eksekutif, terutama SKPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan, untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreativitas, dan inovasi dalam menggali sumber penerimaan daerah dengan mematuhi hukum yang berlaku.

Sementara itu, secara keseluruhan, realisasi belanja daerah untuk TA 2022 mencapai Rp4,70 Triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp3,54 Triliun lebih, atau sekitar 75,50 persen.

Fatmawati Rusdi juga menyampaikan pencapaian Pemerintah Kota Makassar berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di mana Pemerintah Kota Makassar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami berharap agar anggota dewan bersedia memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkapnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, ARA, menyatakan bahwa penyampaian dari Pemerintah Kota Makassar akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. (Sasa/B)

  • Bagikan