MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan didesak untuk mengungkap nama kampus yang menjadi bunker penyimpanan narkoba. Beragam spekulasi terus berkembang di publik mengenai kampus mana yang menjadi sasaran pengungkapan aparat kepolisian tersebut.
Pengamat hukum dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Profesor Geri Tahir menyatakan, penyataan mengambang dari Polda Sulsel membuat publik terus bertanya-tanya dan kerap menuding kampus tertentu. Menurut dia, di Makassar beberapa kampus ternama yakni Universitas Hasanuddin, UNM), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, dan beberapa kampus swasta lainnya.
"Polisi harus sesegera mungkin mengungkap lokasi kampus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat," ujar Heri, Jumat (9/6/2023).
Menurut dia, temuan polisi tersebut harus diungkap secara tuntas apalagi polisi menyebutkan adanya bunker di kampus. Heri mengatakan, segala yang berkaitan dengan narkoba harus ditangani secara hati-hati karena masalah ini sangat sensitif.
Heri mengakui, narkoba jenis ganja pernah ditemukan di dalam kampus UNM, saat dirinya tengah menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pada 2013.
"Waktu itu polisi menemukan ganja seberat 1 kilogram," beber dia.
Hanya saja, lajut dia, proses penanganan perkara tersebut diduga tidak ditangani dengan serius. Apalagi saat itu, kata dia, polisi tak memaparkan ke publik mengenai progres pengusutannya.
Itu sebabnya, Heri menyatakan, penemuan bunker dalam kampus kali ini diminta untuk dibuka selebar-lebarnya agar tidak menimbulkan opini di publik, termasuk dalam pengungkapannya sehingga masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan.
"Menurut saya, kasus seperti itu harus dibuka selebar-lebarnya, supaya jangan ada yang berburuk sangka dan sebagainya kepada polisi," kata Heri.
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Profesor Husain Syam mengatakan UNM termasuk dalam salah satu universitas ternama di Kota Makassar. Menurut dia, sejauh ini tak ada laporan mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah kampus UNM.
"Setau saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam kampus UNM. Dan kalau seandainya itu ada, pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus?," kata Husain.
"Kalau ada oknum yang menyatakan ada, lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan. Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," sambung dia.
Diapun secara tegas menyampaikan jika ada pihak dari kampus UNM terlibat kasus narkoba, baik itu mahasiswa maupun sivitas akademik maka dipastikan akan diberi sanksi tegas diluar dari proses hukum yang berlaku.
Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengkonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja di kampus UNM.
"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas aparat penegak hukum melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.
Kepala Bagian Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar menyebut pihaknya memastikan keterangan kepolisian mengenai kampus ternama yang dijadikan bunker narkoba bukan Unhas.
"Saya kira kepolisian tidak menyebut sama sekali nama kampus. Tentu kita semua berharap sinyalemen itu maksudnya bukan kampus Unhas," ujar Ahmad Bahar.
Penyampaian kepolisian yang masih mengambang itupun disebut bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
"Menurut saya polisi tidak bermaksud demikian, tapi lebih kepada aspek kehati-hatian karena kasusnya masih dalam investigasi," kuncinya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Dodi Rahmawan mengatakan pihaknya menemukan bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar. Hal itu disampaikan dalam rilis pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).
"Kami juga melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba di lingkungan perguruan tinggi, kampus. Ada pelaku memiliki bunker penyimpanan khusus di salah satu perguruan tinggi di Makassar, ini sudah terjadi," sebut Dodi. (isak pasa'buan/B)