"Kalau jamaah lansianya sehat dan mampu melaksanakan wukuf itu tetap dilakukan, tetapi PPIH terutama pada panitia kesehatan itu tetap dilakukan pemantauan sekaitan dengan kesehatan para lansia," jelas Mawardi Sirajuddin.
Ia menuturkan, Berbeda dengan Jamaah lansia atau jamaah yang mengalami sakit atau sedang dirawat pihak panitia akan melakukan safari wukuf untuk untuk para jemaah haji yang terhalang kesehatan itu.
"Jadi kalau jemaah yang sakit atau sedang dirawat di klinik itu akan dilakukan safari wukuf oleh panitia, itu mereka hanya dibawa wukuf lalu di kembalikan ke rumah sakit atau klinik untuk dilamjutkan perawatan," jelasnya.
Ia menjelaskan, Safari wukuf adalah membawa jemaah haji yang dirawat di rumah sakit atau klinik haji ke Arafah untuk wukuf dengan menggunakan ambulans atau bus khusus.
"Jemaah yang sakit nya tergolong parah sekalipun yang dirawat rumah sakit atau KKHI Makkah, tetap akan disafari wukufkan di arafah meski dengan menggunakan ambulance, bus khusus bahkan helicopter," ungkapnya.
"Jika jemaah tidak bisa hadir secara fisik di Arafah, maka ibadah haji akan diwakilkan atau di-badalhaji-kan, Jadi istilahnya itu di Badalkan," kata Mawardi. (Abu/B)