Soal Kasus PDAM Makassar, Akademisi Unhas dan UINAM “Perang Opini”

  • Bagikan
Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar, Hasrullah dan Akademisi UIN Alauddin Makassar Ibnu Hadjar Yusuf

Bagaimana dengan Saksi Bendahara yang secara jelas menyerahkan cek dan DP yang duduk di kursi pesakitan meyakinkan secara sah dan terbukti menerima uang negara. Objektif pesan yang diukur dalam menganalisis teks, pesan terbukti secara objektif dan meyakinkan menerima uang negara.

Dia menilai, supaya teks ini dapat didekati dengan pendekatan riset ilmiah, sepantasnya kita merujuk metodologi untuk penelitian ilmu komunikasi dengan mengutip pendapat para ahli yang berkecimpung analisis isi.

Tulisan opini Hasrullah, ini pun kini ditanggapi serius oleh Ibnu Hadjar Yusuf (Akademisi UIN Alauddin Makassar). Seakan menjadi "perang" sengit para almamater kampus. Ibnu Hadjar membuat tilisan tandingan dengan judul "Analisis Konten yang Tendensius dan Kurang Mendalam dari Hasrullah".

Dia menyebutkan, analisis konten yang dilakukan oleh Hasrullah sebagai seorang akademisi terhadap kasus dugaan korupsi PDAM Makassar sangat subjektif, tendensius, kerdil, dan dangkal.

Analisisnya tidak seimbang, karena tidak mempertimbangkan bacaan berita dari fakta-fakta persidangan dan kesaksian saksi ahli dari Kemendagri yang memberikan pandangan yang berbeda.

Sebagai contoh, jika kita membaca berita detikSulsel, "Tim ahli Kemendagri menyatakan bahwa PDAM Makassar mengalami kerugian sebesar Rp90 M namun direksi tetap membagi tantiem". Kesaksian ini jelas memberikan pandangan yang berbeda.

  • Bagikan