Soal Kasus PDAM Makassar, Akademisi Unhas dan UINAM “Perang Opini”

  • Bagikan
Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar, Hasrullah dan Akademisi UIN Alauddin Makassar Ibnu Hadjar Yusuf

Yang tidak dipahami Ibnu Hajar, tesk dari staf ahli Juajir, apakah otaknya berpikir normal dan irasional dalam membaca teks analisis. Seperti yang sudah tawarkan tulisan sebelumnya, bahwa justifikasi ilmiah dan metodelogi dari content analysis terhadap saksi ahli membenarkan ukuran analisis isi berdasarkan inferensi PAKAR METODOLOGI ; Holsti dan Krippendorff, di mana Wali Kota secara sah dan meyakinkan Otensitas, menerima chek sebesar Rp. 600 juta. Otentik pengakuan dari Danny Pamanto terucapkan di depan hakim.

Oleh sebab itu, kalimat dungu dalam kilas polemik dalam menanggapi tulisan opini ini membuktikan bahwa kadar ilmu dan intelektual Ibnu Hajar, disamping gagal paham tentang metode analisis isi. Lebih Celaka lagi, Ibnu Hajar menyamakan analisis isi wacana kritis, teks politik, struktur mikro, dan makin ngawur membaca analisis teks.

Kedunguan dan memahami analisis isi menunjukkan kebodohan abadi dalam memahami Content Analysis. Berhentilah bernarasi jika tidak menguasai apa yang dipersoalkan di depan publik. Dampaknya tidak hanya mempertontonkan ketidaktahuan tapi proses labelling yang ada di belakang nama anda mempermalukan institusi anda di mana anda berkiprah. Ayo sebagai akademisi maju tak gentar membela yang benar bukan sebaliknya. Why not? (Yad/C)

  • Bagikan