MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel mulai mengusut aduan seorang warga bernama Didit Haryadi yang mengaku kena tipu selebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan panggilan Ajudan Pribadi.
Mantan ajudan pengusaha Andi Rukman Karumpa itu diadukan ke Polda Sulsel karena didugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang membuat korban atau Didit Haryadi mengalami kerugian sebesar Rp1,6 miliar.
Didit Haryadi melayangkan surat aduan ke Ditreskrimum Polda Sulsel diwakili kuasa hukumnya, Hasnan Hasbi pada 13 Juli 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap pengadu untuk dimintai keterangan awal.
"Hari ini pelapor dan PHnya (kuasa hukumnya) diundang ke penyidik untuk klarifikasi laporannya. Mudah-mudahan datang," singkat Kombes Jamaluddin Farti saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023) sore.
Sementara Kuasa Hukum Didit Haryadi, Hasnan Hasbi mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel terkait aduannya terhadap Akbar alias Ajudan Pribadi.
Rencananya, Hasnan akan menghadiri pemanggilan tersebut dengan membawa beberapa barang bukti dan satu orang saksi.